Kasus pelecehan seksual kembali mencoreng dunia pendidikan tinggi. Seorang dosen Universitas Negeri Sem

Tukangbangunan.site Semoga kalian selalu dikelilingi kebahagiaan ya. Di Artikel Ini mari kita bahas keunikan dari Indonesia yang sedang populer. Catatan Penting Tentang Indonesia Kasus pelecehan seksual kembali mencoreng dunia pendidikan tinggi Seorang dosen Universitas Negeri Sem, simak terus penjelasannya hingga tuntas.
Table of Contents
Kasus pelecehan seksual kembali mencoreng dunia pendidikan tinggi. Seorang dosen Universitas Negeri Semarang (Unnes) terbukti melakukan tindakan tidak terpuji terhadap empat mahasiswinya.
Menurut keterangan resmi yang disampaikan oleh Kepala Humas UNNES, Rahmat Petuguran, kasus ini bermula dari laporan yang diterima Tim Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (PPK) UNNES pada tanggal 13 Desember 2024.
Setelah menerima laporan, Tim Satgas PPK bergerak cepat melakukan investigasi mendalam. Serangkaian pemeriksaan dilakukan terhadap korban, pelaku yang merupakan dosen Fakultas Ilmu Pendidikan dan Psikologi (FIPP) sekaligus koordinator laboratorium, serta saksi-saksi terkait.
Berdasarkan hasil pemeriksaan dan bukti-bukti yang terkumpul, Satgas PPK menyimpulkan bahwa telah terjadi kekerasan seksual dengan kategori sedang. Satgas PPK juga menemukan adanya sentuhan fisik yang dilakukan pelaku terhadap korban.
Sebagai tindak lanjut, pada tanggal 30 Desember 2024, atau hanya dalam waktu 17 hari setelah pelaporan, Satgas PPK merumuskan rekomendasi sanksi. Rekomendasi tersebut tertuang dalam Pasal 7 ayat 4 Permendikburistek Nomor 55 Tahun 2024, yang juga mempertimbangkan aspirasi dari para korban.
Rekomendasi utama dari Satgas PPK adalah pencopotan jabatan pelaku dan larangan menduduki jabatan apapun di lingkungan kampus selama dua tahun. Pihak kampus pun menindaklanjuti rekomendasi ini dengan mencopot pelaku dari jabatannya sebagai koordinator laboratorium.
“Sesuai rekomendasi dari Satgas PPK, Unnes memutuskan untuk mencopot jabatan pelaku dan melarang pelaku menduduki jabatan apapun selama 2 tahun,” tegas Rahmat Petuguran, seperti dilansir detikJateng pada Selasa, 25 Februari 2025.
Kasus ini menjadi pengingat akan pentingnya pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di lingkungan kampus. Diharapkan, kejadian serupa tidak terulang kembali dan pihak universitas dapat terus meningkatkan upaya perlindungan terhadap mahasiswa.
- Khofifah: Gaya Kepemimpinan Guyub, Jauh dari Pencitraan, Dekat dengan Kolaborasi Bukan One Woman Show: Rahasia Kepemimpinan Khofifah yang Guyub dan Efektif Khofifah Ungkap Resep Kepemimpinan Anti Pencitraan: Guyub dan Kolaboratif! Di Balik Layar Kepemimpinan Khofifah: Mengapa Gaya
- Jakarta Pusat Bersih dari Bendera Ormas: Penertiban Besar-besaran Digelar! Bendera Ormas Bertebaran, Polisi Jakarta Pusat Ambil Tindakan Tegas! Ratusan Bendera Ormas Hilang dari Jakarta Pusat: Ada Apa? Jakarta Pusat Tanpa Atribut Ormas: Polisi Gelar Operasi Senyap? Bendera Ormas Diturunkan Paksa
- Manggarai Membara: 3 Kelompok Terlibat Tawuran Brutal! Geger Manggarai: Pertikaian 3 Kubu Pecah Jadi Tawuran Mengerikan! Manggarai Darurat Tawuran: 3 Kelompok Bikin Onar, Warga Resah! Tawuran Manggarai: Bukan Geng Biasa, 3 Kelompok Terlibat! Siapa Dalang Taw
Sekian ulasan tentang kasus pelecehan seksual kembali mencoreng dunia pendidikan tinggi seorang dosen universitas negeri sem yang saya sampaikan melalui indonesia Selamat menggali lebih dalam tentang topik yang menarik ini tetap fokus pada tujuan dan jaga kebugaran. Ayo sebar informasi yang bermanfaat ini. jangan lewatkan artikel lain yang bermanfaat di bawah ini.
✦ Tanya AI